Kamis, 29 Desember 2011

Kemacetan di jakarta

Kompleksnya permasalahan transportasi di Jakarta semakin membuat problem kemacetan berlarut-larut. Polda Metro Jaya mendata titik kemacetan di Ibu Kota saat ini mencapai 747 titik. Banyak penyebab kemacetan terjadi di seluruh titik itu.
Ada berbagai masalah yang terjadi, dan semuanya menjadi titik-titik kemacetan. 

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan persoalan bottle neck, pintu pusat perbelanjaan, perempatan, hingga lampu merah menjadi faktor pendukung kemacetan. "Ada berbagai masalah yang terjadi, dan semuanya menjadi titik-titik kemacetan. Tetapi intinya, jalan-jalan di Jakarta ini sudah tidak mampu menampung," ungkap Royke, Jumat (5/8/2011), di Polda Metro Jaya.
Royke menerangkan secara umum ada empat penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, daya tampung jalan yang sudah tidak mencukupi. Kedua, sarana transportasi umum yang belum sebanding dengan permintaan perjalanan setiap harinya. Ketiga, adanya hambatan samping mulai dari pintu masuk pusat perbelanjaan dan parkir liar. Terakhir adalah lemahnya disiplin para pengguna jalan dalam berlalu lintas.
"Ada juga persoalan yang lebih khusus kenapa suatu jalan bisa menimbulkan kemacetan," kata Royke.

Ia mencontohkan seperti di traffic light RS Fatmawati, Jaksel. Penyebab kemacetan di sana karena durasi lampu merah yang tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas. "Semua dibuat manual, padahal lebih banyak volume kendaraan yang dari arah Pasar Rebo. Kalau di luar negeri, lampu merah itu sudah otomatis mendeteksi ruas mana yang sedang padat," ujar Royke.
Untuk mengatasi kemacetan dengan cepat, Royke menuturkan pihaknya sudah menempatkan petugas lalu lintas. Namun, ia mengakui tidak seluruh titik kemacetan bisa diawasi petugas lantaran keterbatasan personel. Dari 747 titik kemacetan di Jakarta, hanya 407 titik yang ditempati polisi lalu lintas.
"Upaya jangka pendek lain yang dilakukan polisi adalah dengan melakukan rekayasa lalu lintas seperti di Semanggi," imbuhnya.
Sedangkan upaya menangani kemacetan dalam jangka panjang adalah dengan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Hingga kini, peraturan pemerintah terkait retribusi ERP masih digodok Kementerian Keuangan.

Polda Metro Jaya sendiri mencatat jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta saat ini ada 11.362.396 unit yang terdiri dari roda dua sebanyak 8.244.346 unit dan roda empat sebanyak 3.118.050 unit. Dari jumlah ini, 98 persen adalah kendaraan pribadi sisanya sebanyak 859.692 unit atau 2 persennya angkutan umum yang mengangkut 66 persen  total penduduk Jakarta.
Kondisi ini diperparah dengan tidak sinkronnya pertumbuhan jalan dan kendaraan. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 21 juta perharinya.
"Kalau dilihat dari data ini, tidak sepadan angkutan umum yang ada dengan jumlah perjalanan. Ini juga yang menjadikan penyebab lahirnya kendaraan pribadi tiap harinya," ujarnya.

Rabu, 28 Desember 2011

Lingkungan yang sehat

Lingkungan yang sehat
 
Telah kita ketahui bahwa makanan yang sehat, penggunaan air secukupnya sangat perlu untuk kesehatan tetapi kita juga perlu hidup dalam suatu lingkungan yang bersih, dengan mendapatkan sinar matahari yang tepat serta udara bersih, bebas dari bahwa kimia beracun, debu, asap dan uap yang berbahaya setiap hari
 
Sinar Matahari memberikan pertumbuhan dan tenaga bagi semua mahkluk hidup. Apakah manfaat sinar matahari  bagi kesehatan kita manusia ?

1. Sinar matahari menghasilkan vitamin D. Sejumlah besar simpanan kolesterol terdapat di bawah kulit. Pada waktu berkas sinar ultraviolet disaring di kulit, ia mengubah simpanan kolesterol ini menjadi vitamin D. Menghadapkan sebagian dari tubuh ke sinar motahari selama 5 menit memberikan 400 unit vitamin D. (Manusia membutuhkan 400 unit perhari menurut RDA USA).

2. Sinar Matahari mengurangi kolesterol darah. Dengan mengubah kolesterol di bahwa kulit menjadi vitamin D, menyebabkan tubuh memberikan peringatan kepada kolesterol yang ada dalam darah untuk keluar dari darah menuju ke kulit, sehingga mengurangi kolesterol dalam darah.

3. Sinar Matahari mengurangi gula darah. Cahaya matahari bagaikan insulin oleh memberikan kemudahan penyerapan glukosa masuk ke dalam sel-sel tubuh. Ini merangsang tubuh untuk mengubah gula darah (glukosa) menjadi gula yang tersimpan (glykogen), yang tersimpan di hati don otot, sehingga menurunkan gula darah.

4. Sinar Matahari ialah penawar infeksi dan pembunuh bakteri. Matahari sanggup membunuh bakteri penyakit, virus dan jamur. Itu berguna untuk perawatan tuberkulosis (tbc), erisipelas, keracunan darah, peritonitis, pnemonia, mumps, asma saluran pernafasan. Bahkan beberapa dari virus penyebab kanker dibinasakan oleh sinar ultraviolet. Infeksi jamur, termasuk candida, bereaksi terhadap sinar matahari. Bakteri di udara dibinasakan dalam 10 menit oleh sinar ultraviolet.

5. Sinar Matahari meningkatkan kebugaran pernafasan. Sinar matahad bisa meningkatkan kapasitas darah untuk membawa oksigen dan menyalurkannya ke jaringan-jaringan. Ini berarti banyak oksigen tersedia untuk dibawa ke otot-otot sewaktu gerak badan. Faktor lain yang bisa membantu meningkatkan kebugaran pernafasan ialah bahwa glikogen bertambah di hati dan otot setelah berjemur mataharii.

6. Sinar Matahari menolong dalam membentuk dan memperbaiki tulang-tulang. Dengan bertambahnya tingkat vitamin D dalam tubuh karena terkena sinar matahari, bisa meningkatkan penyerapan kalsium. Ini menolong pembentukan dan perbaikan tulang dan mencegah penyakit seperti rakitis dan osteomalacia (pelembutan tulang tidak normal).

7. Sinar Matahari meningkatkan beberapa jenis kekebalan. Sinar matahari menambah sel darah putih terutama limfosit, yang digunakan untuk menyerang penyakit. Antibodi (gamma globulins) bertambah. Pengaruh ini bertahan sampai 3 minggu. Nitrofil membunuh kuman-kuman lebih cepat setelah pernafasan dengan sinar matahari. Sepuluh menit di.bawah sinar ultraviolet satu atau dua kali setiap minggu mengurangi flu 30-40 persen.

Ya, sinar matahari sesungguhnya bermanfaat bagi kita. Yang terbaik bila anda disinari cahaya matahari sebelum pukul 9 :00 pagi dan setelah pukul 4:00 sore. Pada waktu mana anda tidak mendapatkan sinar pendek. Namun,perlu berhati-hati. Sinar matahari bisa juga berbahaya. Terlalu lama di bawah sinar bisa menyebabkan hal-hal berikut:

1. Sinar Matahari membuat kulit terbakar. Terlalu banyak mendapat sinar matahari, walaupun pada hari berawan bisa menyebakan kulit anda terbakar (awan bisa menyaring banyak berkas cahaya yang kelihatan dan inframerah, namun 80% radiasi ultraviolet bisa menembusi awan itu). UV-B adalah bagian dari spektrum ultraviolet yang membakar kulit dan hanyo 0,2 persen dari tenaga radiasi ini sampai ke permukaan bumi. Angin sepoi-sepoi bisa menombah bahaya itu.

2. Sinar Matahari bisa meningkatkan resiko kanker kulit. Kebanyakan sinar matahari dengan tingginya trigliserid darah adalah faktor yang paling besar terjadinya kanker kulit.

3. Sinar Matahari mempercepat proses penuaan

Z.R. Kime dalam "Sunlight Could Save Your Life", menyatakan bahwa bertambahnya penggunaan minyak sayur olahan (poliunsaturated), menyebabkan bertambahnya kehadiran "radikal bebas" pada kulit. Radikal bebas ini adalah bagian dari molekul (yang terpecah-pecah) dengan kecenderungan menyebabkan kerusakan jaringan lapisan kulit paling luar, penyebab utama penuaan dini - keriput kulit. Seorang ilmuwan menutup setengah dari piring batu dengan bakteri yang tumbuh di situ, dan setengah lainnya disinari matahari secara langsung. Bagian piring yang tertutup penuh dengan bakteri, tetapi tidak ada yang tumbuh di setengah piring yang mendapat sinar matahari. Semua bakteri telah terbunuh. Jika kita membuka lebar tirai dan jendela kita agar sinar matahari masuk ke kamar-kamar kita, setelah satu jangka waktu, sinar matahari ini akan membunuh bakteri yang berada di debu jendela dan lantai, sehinggo membuat rumah itu menjadi tempat yang lebih sehat untuk didiami.

UDARA perlu untuk hidup. Manusia bisa hidup tanpa makanan untuk 7 minggu, tanpa air untuk 7 hari dan tanpa udara hanya untuk 7 menit. Paru-paru terus memproses udara, menghirup dan menghembuskannya sekitar 20.000 liter udara perhari. Sementara udara dihirup masuk kedalam paru-paru, pergantian oksigen dan karbondioksida terjadi di jutaan alveoli, suatu kantong udara seperti karet. Alveoli ini dilapisi di dalam satu jaringan kapileri (pembuluh halus) yang mengandung darah. Pergantian oksigen dan karbondioksida rampung dalam waktu mili detik, dan suatu putaran darah yang selengkapnya di seluruh tubuh membutuhkan sekitar satu menit.

Polusi udara dari cerobong asap mobil, truk dan pesawat udara, industri berat dan beberapa jenis pabrik tenaga listrik secara perlahan-lahan mencemari kualitas udara. Tetapi sumber polusi lain yang telah menjadi masalah kesehatan umum yang paling serius iolah MEROKOK.

Masalah bagi perokok aktif sering kali disebut pengaruh "ABC". Diantaranya ialah:
 
A -Aterosklerosis (pengerason arteri/urat nadi besor)
B - Bronkitis (batuk perokok) - bronkifis kronis/menahun dengan batuk kronis, dispnea, meludah dahak dan lendir sampai kepada emphisima (pembengkakan paru).
C - Cancer (kanker)
30% dari semua kemotian karena kanker terkait dengan mengisap rokok.
 
Merokok penyebab utama kanker:
Paru, trachea dan bronkus 90%
Larynx (kantong suara) 84%
Rongga mulut (bibir, lidah, tenggorokon) 92%
Esofagus 78%
Pankreas 29%
Bladder (kandung kemih) 47%
Ginjal 48%
Masalah bagi perokok pasif menjadi keprihatinan dari Asosiosi Jantung Amerika. Mereka menerbitkan suatu makalah ilmiah yang memperkirakan bahwa mereka yang terkena perokok pasif meningkat resiko kematian karena penyakit jantung sampoi 30% dan menyebabkan sampai 40.000 kematian per tahun. Bahaya lain dari perokok yang tidak sengaja ini ialah mata pedih, batuk, sakit kepala, radang hidung, memperburuk asma dan alergi pernafasan, penyakit penyempitan saluran udara. Terdapat 30% resiko kanker paru. Anak-anak teridap bronkitis (penyakit saluran pernafasan) dan pnemonia (radang paru).

Ya, merokok telah menjadi masalah kesehatan umum karena itu bukan hanya membahayakan para perokok tetapi mencemari udara dari mereka yang tidak merokok. Kita perlu bernafas dengan udara bersih, jemih, dan segar.

Kualitas Udara menghasilkan kesehatan tubuh yang baik. Dimana kita bisa memperolehnya? Udara yang paling menyehatkan berasal dari lokasi disekitar pepohonan atau tumbuhan hijau atau ditepi laut. Sebelumnya, dianggap bahwa udara yang baik berarti oksigen yang bersih dan mencair. Sekarang semakin nyata bahwa udara yang paling baik harus mengandung oksigen elektris yang dihasilkan oleh pohon atau tumbuhan yang mengapung di laut, yang menyediakan hampir 90% oksigen di atmosfir kita, sedangkan yang sisanya berasal dari tumbuhan di darat.

Kita merasa segar jika mendekati air terjun atau laut. Di pegunungan dimana terdapat dengan limpah udara dengan ion negatif, daerah wisata dan liburan. Disayangkan, polusi udara dan asap mengurangi jumlah ion negatif yang terdapat di udara yang kita hirup. Ion negatif di udara dalam suatu ruangan dengan cepat hilang oleh serapan perabot besi dan plastik, pakaian sintetis, misalnya, polyester don saluran alat penyejuk udara (AC). Barang-barang listrik menghasilkan ion positif.

Itu sebabnya, perlu usaha untuk menghirup udara berlistrik yang alami, contohnyo, gerak badan pagi hari di udara terbuka, sehingga memberikan vitalitas ke dalam darah dan sistim saraf, yang tidak bisa dicapai di tempat pengap, perputaran udara di ruangan berasap rokok, kantor yang padat dan pabrik yang ribut.

Bila memungkinkan, sistim penyejuk udara bisa memperoleh sedikitnyo 10% udara yang masuk ke alat itu agar menghasilkan kesegaran. Hal ini akan meningkatkan kesiagaan dan kreatifitas para penghuni. Kewaspadaan lain ialah agar pohon-pohon jangan sembarangan ditebang, karena kita berutang pada pohon-pohon ini untuk memberitakan vitalitas bagi udara.

Pengaruh psikologis tampak jika polusi udara menghambat oksigen yang penting itu memasuki tubuh. Sel-sel yang mudah sekali terpengaruh oleh kurangnyo oksigen ialah sel-sel otak, khususnya di pusat-pusat yang lebih tinggi yang berhubungan dengan pikiran, kemauan, pertimbangan dan emosi. Orang yang perilakunya tinggi tanpa cukup oksigen sering kebingungan, canggung dan mudah tersinggung. Bahkan tinggal di rumah yang ventilasinya buruk bisa menyebabkan pikiran menjadi tidak berdaya guna.

Cara satu-satunya seorang bisa mendapatkan oksigen ialah melalui menghirup udara. Banyak orang yang tidak memanfaatkan sebaik-baiknya kemampuan alami dari paru-paru mereka. Mereka bernafas dangkal , dengan hanya menggunakan bagian atas dari paru-parunya. Belajar bernalas dengan perut (diagfragma) dan dengan sikap tubuh yang baik adolah dua kunci utama untuk bernafas dengan baik.

Senin, 12 Desember 2011

Christina Perri - A Thousand Years (Official Music Video)

Senin, 31 Oktober 2011

KOPERASI MENURUT MODAL,SDM,MANAJEMEN

Manajemen koperasi Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dalam perkembangan koperasi Indonesia. sebelumnya untuk teman2 pengunjung blog peluang usaha yang merasa asing dengan tulisan saya tentang koperesi harap maklum ini adalah bentuk dedikasi saya kepada koperasi karena saya juga aktif berkoperasi, trafficnya minim sih tapi saat ini saya bener2 gak nembak traffic. Popularitas koperasi yang terus menurun ditambah manajemen yang tidak tepat menyebabkan koperasi Indonesia masuk ke wilayah kritis. Pemahaman yang keliru tentang manajemen koperasi menjadi awal terpuruknya daya saing koperasi. Betapa tidak Jumlah koperasi Indonesia mencapai 150 ribu unit dengan hampir 30 juta anggota teapi volume usaha keseluruhan hanya mencapai Rp 68 T dengan Total SHU Rp. 5 T bandingan dengan PD Indonesia yang mencapai Lebih dari 5000 T maka koperasi hanya menyumbang kurang 2% . Apa yang salah? jika kita menuding lembaga maka Dekopin sebagai satu satunya lembaga yang menaungi koperasi Indonesia yang harus bertanggung jawab, tetapi menurut saya tidak sampai disitu, sperti apapaun kita berteriakpada Dekopin tidak banyak yang kita bisa dapatkan harapan terakhir adalah memperbaiki manajemen koperasi kita. Anda munkin bisa sedikit membaca posting saya tentang idiologi koperasi .

Saya akan mencoba menampilkan posting manajemen koperasi ini secara berkala di blog peluang usaha ini. Pada posting kali ini saya akan lebih banyak membahas tentang pengertian manajemen koperasi. Dalam beberapa makalah manajemen koperasi yang telah saya tulis saya lebih menekankan aplikasi manajemen koperasi, anggap saja tulisan saya ini merupakan artikel manajemen koperasi yang kesekian untuk anda. Definisi manajemen koperasi yang sering saya pakai adalah mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memng ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan setelah beberapa tahun memimpin sebuah organisasi koperasi beromzet 11 M / Tahun

Tidak hanya sekedar aspek organisasi manajemen pemasaran koperasi serta manajemen keuangan koperasi juga menjadi penting untuk dipahami. Pemasaran dan dan finance seringkali menjadi momok menakutkan pasca hancurnya sistem monopoli ala KUD . Di banyak skripsi manajemen koperasi yang saya baca koperasi selalu digambarkan seragam dekat dengan laum marginal dan tidak mempunyai kemampuan bersaing. Munculnya berbagai macam bentuk koperasi saat ini juga mengahruskan kita membuat penyesuaian manajemen koperasi syariah tentu akan sangat berbeda jika dibandinkan dengan manajemen koperasi sekolah, dan untuk hal ini saja koperasi tidak memiliki kemampuan memadai, bahkan konsep dasar manajemen strategi koperasi masih sangat sulit dicari standarnya. Sebuah keinginan besar bagi saya adalah terciptanya sebuah konsep manajemen koperasi indonesia yang memang mempunyai fungsi manajemen koperasi yang tepat untuk negeri ini . Mungkin kita belum sampai pada sistem informasi manajemen koperasi yang baik tetapi setidaknya kita harus berupaya sebaik mungkin untuk menjadikan koperasi Indonesia jaya.

Minggu, 30 Oktober 2011

mengapa koperasi di indonesia tidak berkembang

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A. Permaslahan Internal
• Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
• Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
• Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
• Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
• Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
• Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
• Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan eksternal
• Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
• Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
• Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
• Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
2. Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
3. Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4. Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

Rabu, 28 September 2011

Cara Memajukan Koperasi

Cara Memajukan Koperasi
Jika saya menjadi presiden , usaha yang saya lakukan untuk memajukan koperasi yaitu :

1. Pendidikan Dan Peningkatan Teknologi Menjadi Kunci Untuk Meningkatkan Kekuatan Koperasi.

Disini maksud dari pendidikan dan peningkatan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada siswa – siswi / generasi muda yang akan melanjutkan tongkat dalam memajukan koperasi. Penyuluhan tersebut membahas tentang pengertian koperasi sebenarnya, manfaat koperasi sebenarnya, dan keuntungan koperasi sebenarnya dalam kehidupan masyarkat luas. Selain memberikan penyuluhan, siswa – siswi juga diberikan pelatihan / praktek. Dengan pelatihan / praktek tersebut, siswa – siswi lebih mengenal serta lebih mengerti dalam bekerja di Koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi sebagai penunjang untuk mengenal koperasi kepada siswa – siswi di sekolah, tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang sudah sangat berkembang. Sehingga koperasi pun tidak tertinggal dan manajemen koperasi menjadi jauh lebih baik lagi. Jadi pendidikan dan teknologi merupakan kunci kekuatan untuk meningkatkan Koperasi.

2. Merekrut Pekerja – Pekerja Indonesia Yang Berkualitas Dan Berpendidikan.

Di zaman sekarang sangat sulit mendapatkan pekerja – pekerja yang berkualitas dan berpendidikan. Karena dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan kepengurusan manajemen koperasi jauh lebih terkendali. Untuk mendapatkan pekerja – pekerja yang berkualitas dan berpendidikan, kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai criteria – criteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi. Dengan criteria – criteria tersebut, pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain kriteria – kriteria tersebut, pemerintah juga dapat membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten.

3. Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha

Pengembangan kewirausahaan siswa melalui penyedian fasilitas serta modal kerja praktek keterampilan usaha pada lembaga pendidikan perdesaan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan menengah atas . Dan ruangan yang di fasilitasi/disediakan oleh lembaga pendidikan peserta penerima program secara swadaya dan/atau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah Provinsi , Kabupaten / Kota setempat yang peruntukannya digunakan sebagai tempat penyelenggaran pendidikan dan pelatihan ( DIKLAT ) keterampilan usaha secara berkesinambungan
4 . Memajukan koperasi sesuai dengan landasan UUD’45 yang berlandaskan kekeluargaan

Akan memperbanyak jumlah koperasi dan memaksimalkan dana APBN untuk memajukan koperasi di Indonesia , juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun koperasi agar bias berjalan lebih baik lagi karena selain presiden koperasi juga memerlukan dukungan dari masyarakat


5. Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah .

Dengan demikian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah . Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan pemerintah daerah dalam bentuk patungan dengan stockholder yang luas . Hal ini akan dapat mendesentralisasi pengembanga ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah . Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung



Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5. Memberikan pe¬ranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan ko¬perasi.
6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.

perkembangan koperasi di indonesia

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
1. Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
• Karena hal tersebut pada tahun, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
• Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
• Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
• Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
• Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
• Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
• Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
• Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
• Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
• Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
• Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
• Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
• Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
1. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
• Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
• Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
• Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
• Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
• Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Sumber: Sukamdiyo, Ign, M.S, Drs, 1996, Manajemen Koperasi