Selasa, 08 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility (CSR)

1.     Definisi CSR :
     Vasin, Heyn & Company (2004) dalam Hardiansyah (2007) merumuskan definisi CSR sebagai kesanggupan untuk berkelakuan dengan cara-cara yang sesuai azas ekonomi, social dan lingkungan dengan tetap mengindahkan kepentingan langsung dari stakeholder. Sedangkan Sukada, et. al (2007) mendifiniskan CSR sebagai upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuyk meminimumkan dampak negative dan memaksimumkian dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, social dan lingkungan terhadap seluruh pemangku kepentingannya, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) (Sukada et. al 2007), mendefinisikan CSR sebagai komitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan: bekerja dengan para karyawan dan keluarganya, masyarakat setempat dan masyarakat secara luas dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara financial, melainkan pula untuk pembangunan social-ekonomi kawasan secara holistic, melembaga dan berkelanjutan.

Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat social dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitas perusahaan tersebut berada.

2.    Sejarah adanya CSR
       Jika menurut sejarah, adanya konsep CSR sudah ada di Indonesia sejak tahun 1970. Teori CSR pada saat itu muncul kepermukaan melalui sebuah tulisa yang dibuat oleh Milton Friedman. Dalam tulisannya, Milton Friedman menegaskan bahwa perlu adanya bentuk tanggung jawab (responsibility) dari aktifitas bisnis terhadap lingkungan sosial. Dalam versi lain, CSR pertama kali dicetuskan oleh Howard Rothmann Rowen pada tahun 1953 yang dia tuangkan dalam tulisannya yang berjudul Sosial Responcibility of the Businesman. Dikatakan bahwa CSR berasal dari etika yang terdapat dalam internal perusahaan serta yang ada di masyarakat. Etika yang diterapkan dalam lingkup perushaan merupakan bagian dari budaya perusahaan itu sendir, sedangkan etika yang diterapkan oleh masyarakat merupakan bagian dari kebudayaan yang ada di masyarakat

3.        Manfaat CSR Bagi Masyarakat :
      Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu profit, people dan planet. Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemagang saham, member imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan masyarakat, perushaan dapat berkontribusi terhadap peningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyrakat diberbagai bidang. Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalan usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia jangka panjang.

Contoh perusahaan yang telat menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)

PLN telah “berkimitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.” PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitru ekonomi, social dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Social Perusahaan.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perushaan (CSR) PT. PLN (Persero), mencangkup di anataranya :
  •  Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perushaan sebagai bagian dari tanggung jawab social perushaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community Relation, Community Service, Community Empowering dan Pelastarian alam.
  •  Menyusun dan melaksanakan program kepedulian social perusahaan.
  •  Menyusun dan melaksanakan program kemitraan social dan bina UKM dan peningkatan citra  perusahaan.
  •  Memastikan tersediannya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perushaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Govermance.

Pelaksanaan Program PLN dalam menerapkan CSR salah satunya dengan :

Program Desa Mandiri Energi
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)

PLTMH di bangun di areal yang relative terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namum memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk member manfaat penerangan sekaligus mendorong masyrakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.
  •          Pembangkit listrik biogas

      Pembangkit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dapat digunakan sebagai pupuk. PLN Telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi local di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.

         Pelestariian alam, termasuk penghijauan

·         Penanaman dan kegiatan pmeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.

Sumber :